Skip to main content
Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Polisi di Kolaka Utara Kena Grebek Propam

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Anggota Polri di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara digrebek saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang wanita.

Polisi berinisial M berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini digerebek oleh anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) saat sedang menggunakan sabu-sabu bersama seorang wanita berinisial S alias N.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Bid Propam Polda Sultra dan Propam Polres Kolaka Utara.

Keduanya digrebek di sebuah kamar kos di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Rabu, 22 November 2023, sekitar pukul 21.00 WITA.

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, Bripka M saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kepala Unit (Kanit) Samapta Polsek Ngapa, Polres Kolaka Utara.

Dari penggerbekan itu, tim menemukan alat hisap sabu atau bong, dua sachet bening sabu sudah habis terpakai, dan dua sachet masih berisi sabu.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, Bripka M dinyatakan positif mengonsumsi amphetamin.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan informasi penangkapan anggota polisi tersebut.

"Iya benar. Penangkapan dilakukan oleh Bid Propam Polda Sultra, diamankan anggota inisial M bersama seorang wanita inisial N. Ditemukan pula barang bukti narkotika. Hasil tes urine M positif konsumsi amphetamin," jelas Ferry.

Ferry mengatakan, oknum polisi tersebut kemudian dibawa ke Polres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.