Banjir Kotawaringin Timur, Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Dua Pekan
HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Banjir yang terjadi sejak Senin (6/9) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah merendam 1.118 rumah, sebagaimana menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur hingga Senin (14/9) pukul 16.53 WIB.
Atas bencana tersebut, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14–27 September 2020.