HALUANRAKYAT.com, KOLTIM -- Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim dibawah kepemimpinan Abdul Azis menegaskan jika proses sertifikasi bagi seluruh rumah ibadah yang ada di Bumi Sorume adalah gratis.
Penggratisan ini bukan tanpa sebab. Pemda Koltim telah menanggung semua biaya proses sertifikasi ini dari Kantor Pertanahan (Kantah) Koltim.
Sehingga, anggaran yang dimiliki masing-masing rumah ibadah bisa diperuntukkan untuk kebutuhan lainnya tanpa harus memikirkan sertifikat.
Hal ini disampaikan Bupati saat membuka sosialisasi Sertipikat Masjid, Gereja dan Pura se-Koltim, di Aula Rujab Bupati Koltim Desa Matabondu, Selasa (3/9/2024), dengan tema percepatan sertifikasi aset tanah tempat peribadatan melalui jejaring kerja dan hubungan kelembagaan terkait mekanisme prosedur/persyaratan dan mekanisme pembiayaan sertifikat elektronik tempat ibadah.
”Semua proses sertifikasi rumah ibadah di daerah ini, pemerintah yang tanggung seluruh biayanya. Dalam artian, pemerintah daerah yang mengkaver semua dan itu kita wujudkan di perubahan anggaran tahun ini juga,” janji bupati.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pihak, untuk membantu menyosialisasikan program-program Pemda Koltim seperti ini. Termasuk program PTSL dan BPJS gratis bagi seluruh warga Koltim.
”Tetapi tidak ada juga artinya program-program yang bagus dan menyentuh langsung masyarakat, kalau tidak tersosialisasi langsung dengan baik,” pintanya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Koltim Ilmiawan menyebut, setidaknya terdapat 200 lebih masjid, 58 pura dan gereja 9 yang belum tersertifikat di Kabupaten Koltim.
”Saya juga kaget dan sangat berterimakasih ketika pak Bupati menyampaikan jika sertifikasi seluruh rumah ibadah di Koltim akan dibiayai pemda. Di Indonesia, atau paling dekat se-Sultra, belum ada yang seperti ini, baru di Koltim. Terimakasih pak bupati,” ungkap Ilmiawan.
Soal program penggratisan PTSL, sebutnya, saat pertama kali menyampaikan ke Bupati Koltim ini, ia hanya bercanda alias iseng, namun ia tak menyangka respon bupati yang langsung mengiakannya.
”Lalu yang terbaru lagi, atas atensi dan dukungan Pemda Kolaka Timur dalam hal ini bapak bupati, seluruh wilayah di daerah ini sudah masuk peta zona nilai tanah, dan Kolaka Timur merupakan satu dari dua kabupaten di Sultra yang punya peta zona nilai tanah,” ungkapnya lagi.