HALUANRAKYAT.com, KOLTIM -- Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto melaunching program Klinik Pangan Sehat Masyarakat (KIPAS MAS) Tingkat Provinsi di Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini diawali dengan pemberian makanan bergizi kepada 80 orang sasaran, peninjauan Gerai KIPAS MAS, peninjauan Lomba Menu B2SA, peninjauan Teras KIPAS MAS, dan penaburan benih ikan.
Selanjutnya, Pj Gubernur dan Pjs Bupati Koltim menyerahan bantuan Beras Cadangan Pangan Pangan Pemerintah Provinsi kepada 222 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diserahkan secara simbolis kepada lima penerima. Lalu penyerahan bantuan pompa air sebanyak 330 unit dan diserahkan secara simbolis kepada lima penerima kelompok tani dan penyerahan bantuan alat panen (Combine Harvester) sebanyak lima unit.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, mengapresiasi program KIPAS MAS ini. Menurutnya, melalui Inovasi KIPAS MAS ini, menggambarkan miniatur kecil tentang ketahanan pangan, meliputi oetersediaan pangan dengan memabfaatkan lahan-lahan kosong yang ada di masyarakat, aksesibilitas dan pemanfaatan pangan.
Dijelaskannya, program KIPAS MAS ini, adalah inovasi dari Pemprov Sultra, melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra. Program KIPAS MAS adalah sebuah program inovasi penanganan terhadap penyakit yang diakibatkan oleh gizi.
Program ini bertujuan untuk perbaikan gizi masyarakat dan pola konsumsi gizi seimbang dengan memanfaatkan dana desa minimal 20% untuk kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan permendes Nomor : 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
”Saya mengapresiasi program KIPAS MAS ini, yang akan dilakukan secara masif dengan memanfaatkan dana desa minimal 20 persen dari alokasi anggaran desa untuk kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan dana desa,” ucapnya.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI ini menambahkan, hal yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan program KIPAS MAS ada enam hal yang harus dipriotiskan.
”Ada enam sasaran yang harus menjadi prioritas kita bersama, yaitu anak stunting usia nol hingga seribu HPK, ibu hamil, ibu menyusui, calon pengantin, pengantin baru, dan kekurangan energi kronis (KEK),” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menyampaikan, kegiatan ini merupakan sebuah inisiatif yang tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik, tetapi juga pada upaya pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), melalui pola konsumsi pangan yang sehat dan bergizi. Ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Dikatakan Pj Gubernur, salah satu alasan pembentukan KIPAS MAS ini, karena tingginya angka Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia, yang menjadi perhatian serius. Kurangnya pengetahuan dan akses terhadap pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) menjadi faktor utama.
Lalu, ketidak seimbangan porsi dalam menu konsumsi dapat menyebabkan masalah gizi, diantaranya kekurangan gizi (Stunting, Wasting dan Gizi Buruk), kelebihan gizi (Overweight/Obesity), serta kekurangan zat gizi (Anemia).
Andap Budhi Revianto menyampaikan sejumlah permasalahan yang terjadi di Sultra ini, yakni, Skor Pola Pangan Harapan (PPH) di Provinsi Sulawesi Tenggara 81,4 tahun 2024 masih dibawah Skor PPH Nasional yang mencapai 94,1. Target yang ingin dicapai sebesar 94. Kedua, konsumsi beras masyarakat Sulawesi Tenggara masih sangat tinggi rata-rata 104,6 Kg/Kapita/tahun, sedangkan tingkat nasional sebesar 93,8 Kg/Kapita/Tahun.
Target yang ingin dicapai 85 Kg/Kapita/Tahun. Ketiga, Prevalensi Stunting Tahun 2023 sebesar 30% di atas nasional sebesar 21,6%. Target yang ingin dicapai sebesar 14% pada tahun 2024 dan 0% pada tahun 2030. Keempat, Gizi Kurang Tahun 2023 mencapai 8.573 orang. Dan berat bayi rendah (Wasting) sebanyak 1.272 orang.
Menurut Gubernur, melalui inovasi Klinik Pangan Sehat Masyarakat (KIPAS MAS) ini diharapkan akan menjawab semua permasalahan terkait dengan penyakit yang diakibatkan oleh gizi.
”Saya mengapresiasi program KIPAS MAS ini yang akan dilakukan secara masif, dengan memanfaatkan dana desa minimal 20% dari alokasi anggaran desa untuk kegiatan ketahanan pangan sesuai dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan dana desa,” ucapnya.