Skip to main content
Jamsostek

Pemkot Kendari Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kota Kendari.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) itu melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Kendari berupaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Farida Agustina, mengatakan program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan.

"Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kendari ingin memastikan semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting agar mereka memiliki rasa aman saat bekerja dan keluarga tetap mendapatkan kepastian apabila terjadi risiko kerja," ujar Farida.

Menurut Farida, kerja sama tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial dan Dinas Perikanan akan melakukan pendataan serta verifikasi calon peserta guna memastikan program berjalan tepat sasaran sesuai kriteria pekerja rentan yang telah ditetapkan.

Selain memberikan manfaat berupa perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, program ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman para pekerja sehingga dapat bekerja lebih produktif tanpa dihantui kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin terjadi.

Pemerintah Kota Kendari menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menghadirkan program perlindungan sosial yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari yang memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja rentan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi strategi penting dalam memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan pekerja sektor informal memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Luky.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih tangguh dan produktif.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.