HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pungutan liar (pungli) terhadap aktivitas dan usaha pertambangan batu di Desa Poniponiki, Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara banyak dikeluhkan oleh para pengusaha.
Salah satu pengusaha yang mengeluhkan pungli itu adalah Madatuang. Pemilik PT Mapakaraeng Batu Emas ini menyebut pungli yang ada di wilayah itu sudah sangat parah dan membuat pengusaha menjadi resah.
Perusahaannya yang menjadi salah satu suplayer atau penyuplai batu gunung ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) itu kerap dipungli.
"Sejak tahun 2019 perusahaan saya beroperasi di sana, itu sudah ada pungli. Itu berupa uang sebesar Rp15 ribu per ton atau kalau per retase itu sepuluh ton, berarti Rp150 ribu per retase," ungkap Madatuang.
Madatuang membeberkan, modus operandi pungli yang dijalankan itu adalah melakukan pemotongan ketika pencairan dana dari hasil penjualan batu telah dilakukan melalui invoice. Ia menyebut, jika dalam sehari di perusahaannya mampu menyuplai hingga seratus truk batu per hari, maka angka pungli di tempat itu mencapai Rp15 juta per harinya.
"Oleh karena adanya pungli ini, banyak rekanan bisnis saya di sana yang gulung tikar. Saya juga sudah menyurat ke Bupati Konawe Utara, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan," imbuh Madatuang.
Ia menjelaskan, aksi pungli yang dilakukan oleh sekelompok warga itu tidak hanya dilakukan terhadap mobil truk yang memuat batu, tetapi juga terhadap kendaraan lain yang melintasi jembatan yang terletak di wilayah izin operasi perusahaan miliknya.
"Biar mobil lain seperti mobil tangki pemuat BBM, kalau lewat jembatan itu, mereka pungli. Padahal, jembatan itu adalah perusahaan saya yang bangun sebagai bentuk CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan)," jelasnya.
Madatuang meminta para pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian turun tangan menghentikan aksi pungli ini.
"Saya minta dengan sangat agar pemerintah bisa menghentikan ini. Kasian kami para pengusaha kalau begini terus. Tidak dapat untung malah buntung kita," timpalnya.