Skip to main content
mubar

Penjabat Bupati Mubar Keluarkan Instruksi Guna Mempercepat Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022

HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengingatkan para kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Menurut Fatoni, percepatan realisasi APBD penting dilakukan untuk mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk berkontribusi dalam mencapai target dan sasaran pembangunan nasional.

"Salah satu upaya yang dilakukan Pemda harus segera melakukan percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022," ujar Fatoni dikutip dalam keterangannya,

Atas dasar itu, Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri mengeluarkan instruksi nomor 910 tahun 2022. Instruksi itu ditujukan kepada Sekda, Inspektur, para staf ahli, para kepala OPD, dan camat serta lurah se-Kabupaten Muna Barat. Menurutnya, Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan percepatan realisasi anggaran tahun 2022 dan percepatan pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023.

Bahri menegaskan untuk mencapai target presentasi realisasi anggaran tahun 2022 diinstruksikan agar melaksanakan percepatan realisasi APBD tahun 2022 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan melakukan pengadaan barang dan jasa baik lelang maupun penunjukan terhadap kegiatan yang ditampung dalam APBD Perubahan untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan kontrak setelah pengesahan DPPA.

Untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan meyakinkan bahwa perencanaan anggaran sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana hasil reviuw APIP sehingga tidak ada keraguan dalam pelaksanaannya, Kemudian melakukan proses pembayaran sesuai dengan hasil pekerjaan yang telah diserahkan oleh pihak penyedia barang/jasa kepada PA/KPA sebagaimana ketentuan dalam kontrak.

Disampaikan pula dalam instruksi itu untuk melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban dalam rangka mempermudah pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga mendorong pihak ketiga untuk melakukan pengajuan tagihan pertermin sesuai kesepakatan kontrak.

Beikutnya melakukan percepatan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban keuangan baik oleh bendahara pengeluaran maupun PPTK dan PA/KPA disetiap OPD dan melakukan monev dan anev terhadap seluruh pelaksanaan pendapatan belanja OPD serta seluruh kontrak pengadaan barang dan jasa terkait realisasi keuangan dan fisik juga termasuk kunjungan ke lokasi pekerjaan serta melaporkan hasil monev dan anev tersebut kepada bupati,” jelas Bahri dalam instruksi itu.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menyampaikan terkait pelaksanaan percepatan realisasi APBD tahun anggaran 2023 agar dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi serta kewenangannya masing-masing dengan :

Pertama, Mempercepat pemenuhan semua syarat penyaluran dana transfer ke daerah seperti DAU, DBH, DAK fisik dan DAK Nok fisik, DID dan DD dengan segera memprioritaskan proses pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang dan jasa,

Kedua, menyelesaikan RUP barang dan jasa secara transparan, cermat, dan akuntabel, ketiga memanfaatkan sistem pengadaan barang dan jasa yang terdiri dari siRUP, E-Tendering/E-Seleksi, E-Purchasing, Non E-Tendering, Non E-Purchasing, serta E-Kontrak yang dikembangkan oleh LKPP, kemudian mempersiapkan seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa dengan berkoordinasi dengan ULP.

Selanjutnya, melakukan penyesuaian organisasi pengadaan barang dan jasa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, melakukan proses pengadaan dini pada tahun 2022 sedangkan penandatanganan kontrak dilakukan setelah pengesahan DPA SKPD pada awal tahun 2023,

Kemudian, menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah dan pelaksanaan APBD pada SKPD dan SKPKD tidak menggunakan tahun anggaran dalam melakukan percepatan penyusunan dan pengesahan DPA SKPD, anggaran kas pemerintah daerah (AKPD) dan surat penyediaan dana.

Selanjutnya, memenuhi kewajiban untuk percepatan peningkatan PPDN dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangsa buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kemudian DED dianggarkan atau dilaksanakan berbeda tahun anggaran, mendorong penyedia untuk melakukan pengajuan tagihan pertermin sesuai dengan perjanjian kontrak, menyegerakan penganggaran kembali sisa lebih anggaran belanja transfer, deposito hanya dapat dilakukan dalam rangka manajemen kas,

Terakhir mempercepat pelaksanaan belanja masing-masing OPD, mempercepat realisasi belanja hibah dan belanja perlindungan sosial berupa belanja bansos, dan melakukan monev dan anev serta melaporkan hasilnya kepada bupati, Demikian isi kutipan dalam istruksi itu.

Seperti diketahui saat ini presentasi realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 mencapai 80 persen, meski begitu Bupati Bahri optimis target 95 persen tuntas di akhir tahun 2022 ini.

Laporan: Hasmid

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.