Skip to main content
Disabilitas

Penyandang Disabilitas Ngamuk dan Lukai Karyawan Rumah Makan di Depan Kampus UHO

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Seorang pria penyandang disabilitas berinisial MI mengamuk dan membuat keributan di Warung Makan Adi Jaya yang terletak di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Aksi MI yang mengancam karyawan dengan senjata tajam terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku MI kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Poasia.

Kapolsek Poasia, AKP Jumiran membenarkan pria tersebut telah ditangkap dan kini dalam penanganan pihak kepolisian. 

"Tersangka sudah diamankan Polsek Poasia," ujar AKP Jumiran, Rabu (26/2/2025). 

Kejadian bermula pada hari Senin 25 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA, ketika MI masuk ke dalam warung makan sambil membawa pisau.

Ia kemudian melakukan intimidasi dengan cara memaksa dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam tersebut. 

Dalam aksi brutalnya, MI sempat melukai seorang karyawan dengan sabetan pisau yang mengenai bagian dahi, menyebabkan luka robek. 

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat Polsek Poasia berhasil mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.