HALUANRAKYAT.com, KOLAKA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kolaka mengadakan rapat optimalisasi pengawasan dan penambahan titik lokasi Closed-Circuit Television (CCTV) di Kabupaten Kolaka, Kamis (8/9/2022).
Rapat ini diikuti oleh Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah, Dandim 1412/Kolaka, serta Kepala Dinas Kominfo I Nyoman Suastika sebagai narasumber kegiatan.
Kadis Kominfo I Nyoman Suastika menjelaskan, tujuan pemasangan CCTV tersebut untuk memperluas jangkauan pengawasan keamanan yang sudah ada.
Selain itu, CCTV yang ditempatkan di tempat-tempat keramaian dan rawan tindak kriminalitas bertujuan selain mengawasi pergerakan arus kendaraan yang padat, juga membantu aparat keamanan jika terjadi kejahatan.
“Pemasangan CCTV di Kabupaten Kolaka bukan merupakan hal baru. Pada 2017 lalu sudah terpasang beberapa kamera di wilayah Kabupaten Kolaka dan sampai saat ini sudah terpasang aktif di 29 titik,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kolaka AKBP Resza mengatakan, dengan kelengkapan CCTV tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas.
Terlebih, kamera CCTV itu nantinya bakal membantu peran serta fungsi petugas dalam mengawasi maupun mengantisipasi baik pelanggaran lalu lintas maupun kejahatan.
“Dengan tersambung langsung ke Polres, maka ketika ada suatu kejadian bisa ditangani dengan cepat,” ucapnya.
Penambahan kamera CCTV terutama di lokasi-lokasi stategis dan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi memang sangat diperlukan juga mencegah dan mempermudah monitoring kejadian kecelakaan, pencurian dan tindakan kriminal lainnya.