Skip to main content
Isis

Petahana Tak Disukai Rakyat, Pasangan SBM - ANM Diyakini Bakal Menangi Pilkada Koltim

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Gelaran Pilkada di Kabupaten Kolaka Timur yang sejauh ini bakal diikuti hanya dua bakal pasangan calon diprediksi akan memanas sejak awal.


Petahana Tony Herbiansyah telah resmi "bercerai" dengan wakilnya Andi Merya Nur (AMN) dan memilih menggandeng Baharuddin sebagai pasangannya.


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari, Ishak Ismail menyatakan keyakinannya bahwa pasangan penantang Samsul Bahri Madjid (SBM) - Andi Merya Nur (AMN) bakal memenangi pertarungan yang dihelat pada Desember 2020 nanti.


"Dari kacamata survei internal kami, lebih banyak yang tidak suka (petahana), sehingga konsekuensinya, pasti dia lari (memilih) penantang. Peluangnya besar, empat partai pengusung SBM - AMN kursinya juga besar di Koltim dan cukup solid. Saya haqqul yaqin, SBM - ANM menang di sana," ungkap Ishak, Rabu (9/9).


Keyakinan Ishak diperkuat dengan solidnya dukungan PDIP di masyarakat Kolaka Timur. Selain itu, mayoritas masyarakat di sana juga menginginkan adanya perubahan kepemimpinan pada daerah  pecahan Kabupaten Kolaka itu.

 

"Di sana sangat solid, akar rumput bergerak, respon masyarakat sangat positif karena setelah kami survei, masyarakat kebanyakan menginginkan sebuah perubahan di Koltim," imbuhnya.


Iya mewanti-wanti petahana agar tidak jumawa meski mereka memegang kendali kekuasaan di pemerintahan setempat saat ini. Karena menurutnya, dalam kondisi pertarungan head to head, maka penantanglah yang lebih diuntungkan.


"Dalam kondisi pertarungan yang head to head, maka yang paling diuntungkan adalah penantang. Posisi saat ini zero to zero, yang menentukan adalah siapa yang disenangi, seorang petahana harus hati-hati, karena yang tidak senang sama petahana, pasti akan lari mendukung lawannya," pungkasnya.


Merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, berikut Tahapan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara:

 

1. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS (9 Desember 2020)
2. Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS (9 Desember 2020)
3. Penyampaian hasil pengihitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK (9 - 11 Desember 2020)
4. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK (10 - 14 Desember 2020)
5. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota (10 - 16 Desember 2020)
6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota (13 - 17 Desember 2020) - Penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan Bupati/Walikota
7. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur (13 - 19 Desember 2020)
8. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur (16 - 20 Desember 2020)

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.