HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri melantik dan mengambil sumpah 123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru sekaligus melantik pejabat auditor dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) berlangsung di Aula kantor Bupati Mubar, Selasa (27/6/2023).
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Husein Tali, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Rosmawati La Ute dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Mubar.
Dalam sambutannya Bahri mengatakan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai pemerintahan ada dua yakni ASN dan PPPK meskipun kedua jenis pegawai ini memiliki tugas, posisi dan manajemen yang berbeda, Dikatakan PNS dan PPPK sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan. Namun, ada beberapa perbedaan antara keduanya, seperti gaji, tunjangan, status kerja, hingga jaminan hari tua dan pensiun.
Dijelaskan, dalam UU nomor 49 tahun 2018, manajemen PPPK meliputi 9 hal seperti penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja, serta perlindungan.
"Dalam menjalankan tugas, pegawai PPPK agar benar-benar menguasai UU tentang ASN dan UU tentang guru demi berjalannya roda pemerintahan yang baik, Saya kira ini yang harus diperhatikan. Terkait gaji PPPK, kami sudah siapkan anggarannya,"ujarnya
Selain itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini berharap agar para pegawainya selalu meningkatkan pengetahuan pada aspek pengetahuan akademik. Karena, ASN juga dituntut menguasai metodologi tentang teknologi informasi, pelatihan kemampuan salah satunya literasi digital dan numerasi, menguasai penggunaan simbol dan angka numerik dalam kehidupan sehari-hari.
Kata dia, yang berhubungan dengan kebijakan saat ini sangat erat kaitannya dengan numerasi seperti angka-angka matematika. Sebab akan menjadi dasar dalam melakukan penyusun suatu kebijakan pemerintah daerah nantinya. Pada kesempatan itu juga dirinya berpesan pentingnya dalam bertatakrama yang baik dan menjaga etika, menguasai regulasi, menaati kode etik ASN sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
“Saya butuh ASN yang loyal dan taat nurut instruksi terhadap atasannya. Hal penting untuk diterapkan dalam roda pemerintahan terutama dalam melayani masyarakat dengan mengedepankan keikhlasan tanpa mengharapkan imbalan apapun demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Muna Barat," tutupnya.