HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) mengungkap kasus illegal logging di Buton Utara.
Kasus ini terungkap dari patroli perairan yang dilakukan oleh Ditpolariud Polda Sultra Markas Unit Buton Utara pada Minggu, 25 Juni 2023.
Menurut Direktur Polairud Polda Sultra Kombespol Andi Adnan Syafruddin pada Senin (10/7), patroli Ditpolairud Polda Sultra pada hari itu membawa petugas menuju penemuan sebuah kapal kayu bernama KLM Pekalongan 1 GT 42 yang memuat kayu campuran.
"Petugas berhasil mengamankan nahkoda kapal yang diidentifikasi dengan inisial LB beserta enam anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kapal tersebut disita sebagai barang bukti utama," kata Andi.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga menemukan sejumlah kayu campuran sebanyak 66,29 meter kubik yang menjadi bagian dari muatan kapal.
Andi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, yaitu Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR) dengan nomor 37/SAKR/ADS/VI/2023 tanggal 25 Juni 2023, serta berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan pemerintah Desa Waculaea, ditemukan bahwa dokumen tersebut tidak valid.
"Tidak ada bukti tunggakan atau tebangan pohon kayu sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut," ungkapnya.
Para tersangka melanggar Pasal 88 ayat 1 huruf a juncto Pasal 16 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Nahkoda kapal LB dihadapkan pada ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda minimal Rp 500.000.000 dan maksimal Rp 2.500.000.000," tegasnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
"Polda Sultra berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan kelestarian hutan dapat terjaga untuk generasi mendatang," pungkasnya.