Skip to main content
Bombana

Polda Sultra Gelar Minning Patrol di Bombana, Sita Alat Berat dari Tambang Emas Ilegal

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar minning patrol atau patroli pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana pada Rabu (2/11).

Pada minning patrol kali ini, Tim Tipidter melibatkan personel Denpom XIV/3 Kendari. Patroli dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo.

Sekitar pukul 11.00 WITA, tim tiba di Kabupaten Bombana. Personel kemudian dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim dibantu oleh perosonel Polres Bombana.

Tim satu yang dipimpin AKBP Priyo Utomo kemudian bergerak menyisir ke wilayah-wilayah di Bombana yang rawan terjadi penambangan ilegal.

Benar saja, tim satu menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan bekas IUP PT Panca Logam Nusantara (PT PLN) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Di lokasi tersebut ditemukan galian-galian tambang emas ilegal, dan sejumlah tenda-tenda tempat tinggal para penambang emas ilegal yang sudah ditinggal kabur.

Aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut diduga baru ditinggal kabur para penambang yang sudah mengetahui kedatangan petugas.

Setelah melakukan penyisiran, tim mengamankan sejumlah mesin deasel yang digunakan untuk menambang.

Setelah melakukan penelusuran lebih luas menggunakan dron, tim menemukan dua alat berat berupa eksavator merek Sany dan Sumitomo yang disembunyikan oleh para penambang liar. Dua eksavator itu diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Setelah dicek keberadaannya, dua eksavator itu sudah ditinggal kabur oleh operatornya. Tim kemudian menyita alat berat tersebut dan mengamankannya di lokasi yang aman. Tim juga membentangkan police line tanda lokasi sedang dalam penyelidikan polisi.

Penyisiran yang dilakukan oleh tim dua di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana juga menemukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan eks IUP PT Anugerah Alam Buana Indonesia (PT AABI).

Di lokasi tersebut tim menyita alat berat berupa eksavator merek Komatsu, tiga deasel, dan tiga crusher. Tim juga membentangkan police line di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyisiran serta mengamankan barang bukti, seluruh tim kembali dan berkumpul di Mapolsek Lentari Jaya Bombana untuk melakukan evaluasi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, mengatakan, patroli di Bombana ini merupakan rangkaian dari patroli mining yang beberapa belakangan rutin digelar Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan Polri.

"Kemarin-kemarin kami melakukan giat patroli di wilayah-wilayah di Sultra yang berpotensi terjadi ilegal mining jenis nikel. Hari ini kami kembali melakukan patroli mining di Bombana yang tingkat kerawanan penambangan emas secara ilegal cukup tinggi," jelas Priyo.

Patroli di Bombana, kata Priyo, mendapatkan hasil, tim berhasil menemukan lokasi penambangan emas ilegal dan mengamankan barang bukti.

"Jadi, hari ini total alat berat yang diamankan dari lokasi tambang emas ilegal di Bombana ada tiga eksavator, tiga deasel, dan tiga crusher," urainya.

AKBP Priyo bilang, barang bukti yang diamankan akan dilakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa pemiliknya, dari situ pula akan diselidiki siapa oknum yang melakukan penambangan emas di lokasi tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Priyo menegaskan, patroli mining akan terus dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut perintah pimpinan polri untuk mewujudkan Sultra zero illegal mining.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.