Skip to main content
Polda

Polda Sultra Ungkap 14 Kasus Narkoba Periode Juli - September, Barang Bukti Hampir 3 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan 2,956 kilogram narkotika, Selasa (10/10/2023).

Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri atas 1.944 gram netto narkoba jenis shabu dan 1032 gram netto narkoba jenis ganja," ungkap Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan, barang bukti ini didapat dalam operasi yang dilakukan Polda Sultra selama kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Ini hasil pengungkapan 14 kasus sejak Juli hingga September 2023 dengan total jumlah tersangka sebanyak 21 orang," imbuhnya.

Dwi mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan agar bersatu padu dalam pemberantasan narkoba.

"Saya minta seluruh stakeholder mendukung pemberantas narkoba. Mari kita hilangkan ego sektroral dalam masalah pengungkapan. Kita berdinas di Sultra ini kita sama tekad dalam pemberantas narkoba di wilayah Sultra," tegasnya.

Selain itu, Dwi juga meminta agar acara pemusnahan narkoba ini tidak dipandang remeh, tetapi harus dimaknai secara dalam.

"Acara sederhana ini jangan dilihat sederhana, tapi maknanya. Ini dapat menyelamatkan ribuan masyarakat Sultra yang saat ini menjadi perhatian penting, terutama oleh pemerintah pusat. Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada personel. Ini adalah komitmen Polda dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di Sultra," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.