Skip to main content
Babirusa

Polisi Hutan Selamatkan Babi Rusa yang Terjerat di Kawasan Konservasi Tanjung Peropa

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polisi Hutan (Polhut) dari Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Konawe Selatan II menyelamatkan seekor babi rusa yang terjerat ranjau di kawasan konservasi Tanjung Peropa, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Babi rusa berjenis kelamin betina ini terjerat ranjau yang dipasang oleh pemburu. Ia didapati tergolek lemah di tanah dengan kondisi sekujur tubuh terlilit tali jerat.

Kepala KSDA Wilayah II, Laode Kaida mengatakan, babi rusa itu ditemukan terjerat saat tim melakukan patroli rutin pada 30 Agustus 2022 pukul 16.35 WITA.

"Itu memang patroli rutin sapu jerat satwa. Tim kami mendapatkan jerat sebanyak 82 buah jerat yang dipasang oleh masyarakat dan ditemukan seekor babi rusa berjenis kelamin betina yg terkena jerat," kata Kaida, Rabu (31/8/2022).

Kaida menjelaskan, tim Polhut berhasil menyelamatkan satwa babi rusa dengan memotong jerat menggunakan parang.

"Polisi Kehutanan BKSDA Sultra akan meningkatkan patroli di dalam kawasan konservasi dan melakukan penyelidikan terkait maraknya pemasangan jerat satwa di dalam kawasan," imbuhnya.

Babi rusa adalah jenis satwa endemik dan langka serta dilindungi Undangundang Nomor 5 tahun 1990 dan  peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan satwa serta Permen LHK nomor P.106/menlhk/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.