Skip to main content
Parakang

Polisi Periksa Beberapa Saksi Buntut Pembakaran Rumah Warga di Konsel yang Dituduh Punya Ilmu Parakang

HALUANRAKYAT.com, KONSEL - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan terus melakukan pendalaman terkait kejadian pembakaran sebuah rumah milik warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara yang dituduh memiliki ilmu parakang.

Kapolsek Moramo Utara, Iptu Gema Brajaksono mengatakan, kasus pembakaran rumah milik pasangan Ilyas dan Wa Lara ini telah diambil alih oleh Polres Konsel dalam penyelidikannya.

"Pelakunya masih kami dalami, laporannya sudah diterima oleh pihak Polres Konsel. Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa," kata Gema, Selasa (4/1/2021).

Namun demikian, Gema tak menjelaskan secara rinci berapa jumlah saksi yang telah diperiksa oleh pihak Satreskrim Polres Konsel.

Ia menjelaskan jika pembakaran rumah ini diduga dilakukan oleh beberapa orang yang jumlahnya banyak.

"Ini terkait dengan masalah sebelumnya yaitu adanya dugaan beberapa warga Desa Tanjung Tiram yang menyebut pemilik rumah ini memiliki ilmu hitam. Warga tidak terima karena ada kejadian sebelumnya seorang warga desa yang meninggal dunia dan diduga akibat dari ilmu hitam pemilik rumah yang dibakar ini," jelasnya.

Gema menyebut pihaknya sebenarnya telah berupaya mencegah warga untuk tidak bertindak anarkistis dan main hakim sendiri.

Sebelum kejadian pembakaran ini, kepolisian bersama TNI dari Koramil Moramo telah memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan tindakan anarkistis.

"Warga sempat pulang meninggalkan rumah korban, namun pada menjelang subuh mereka kembali lagi dan melakukan pembakaran. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa pembakaran ini karena sebelum kejadian, kami telah mengamankan pemilik rumah ke Mapolsek Moramo Utara," bebernya.

Gema membeberkan, pada malam kejadian pihak kepolisian dan TNI telah melakukan pengamanan dan penjagaan terhadap rumah korban. Warga juga telah diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Tetapi, setelah kami lakukan pengamanan di sini hingga pukul 02.00 WITA dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA kita kecolongan, rumah ini dibakar oleh massa. Sebelumnya, di lokasi yang berbeda, tepatnya di dekat PLTU Moramo, perahu milik korban yang sehari-hari dipakai untuk mencari ikan di laut juga dibakar oleh massa," tambah Gema.

Jumlah personel yang terbatas inilah yang membuat kepolisian tak mampu bertindak secara maksimal.

"Pada saat kami menerima laporan adanya pembakaran perahu itu, kami yang sedang berjaga di rumah korban langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti. Akan tetapi, setelah kami kembali dari TKP pembakaran perahu itu dan kembali ke rumah korban, rumah sudah dalam kondisi terbakar," jelasnya.

Alasan warga melakukan pembakaran terhadap rumah Ilyas dan Wa Lara, menurut Gema, adalah adanya keinginan agar pemilik rumah yang dituduh mengamalkan ilmu parakang itu untuk pergi meninggalkan desa dan tak kembali lagi.

"Warga setempat menginginkan agar korban tidak lagi tinggal di kampung tersebut dan keluar dari Desa Tanjung Tiram. Korban pembakaran saat ini telah berada di Kota Kendari setelah sanak keluarganya datang menjemputnya di Mapolsek Moramo Utara," timpalnya.

Sebelumnya, warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan melakukan pembakaran terhadap sebuah rumah pada Minggu, 2 Januari 2022.

Rumah milik pasangan suami isteri Ilyas (60) yang berprofesi sebagai nelayan, dan Wa Lara (55), seorang petani, dibakar massa lantaran sang pemilik diduga memiliki ilmu hitam "parakang".

Ilmu "parakang" yang diduga diamalkan oleh pemilik rumah Ilyas bersama istrinya Wa Lara dituding menjadi penyebab kematian salah seorang dari warga desa setempat.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.