HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 telah selesai dilakukan di 545 wilayah, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Pada gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024, Charta Politika Indonesia melakukan penghitungan cepat (quick count) di 8 provinsi (Banten, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat,