HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang menyambangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, Kamis (11/11/21).
Hadirnya Endang yang didampingi oleh kader-kader Partai Demokrat se-Sulawesi Tenggara ini dalam rangka penyerahan surat perlindungan hukum Mahkamah Agung.
"Kami datang di sini untuk silaturahmi serta ingin menyampaikan surat permintaan perlindungan hukum," terang Ketua DPW Partai Demokrat Muhammad Endang.