HALUANRAKYAT.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa keputusan menurunkan bunga kredit bagi keluarga prasejahtera dari sebelumnya mencapai 24 persen menjadi di bawah 9 persen merupakan langkah politik yang sengaja diambil pemerintah untuk membantu masyarakat kecil.
Menurut Prabowo, selama ini terdapat ketimpangan dalam akses pembiayaan, di mana pelaku usaha mikro justru dibebani bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi dasar negara.
Presiden juga menekankan pentingnya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara nyata dalam kebijakan ekonomi, bukan sekadar slogan.
Selain penurunan bunga kredit, Prabowo turut menyoroti pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dianggap memperlambat investasi dan kegiatan usaha.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga memerintahkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi.
Satgas tersebut nantinya bertugas menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih dan menghambat dunia usaha.
Prabowo menegaskan, pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis secara benar agar mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.
Sumber: BPMI Setpres