HALUANRAKYAT.com, BAUBAU -- Pembukaan lahan dengan cara dibakar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara memakan korban.
Amiluddin (53), warga Kelurahan Lakologau, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau ditemukan tewas mengenaskan pada Kamis (28/9/2023).
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, korban ditemukan tak bernyawa di kebunnya di Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau sekitar pukul 16.30 WITA dalam keadaan mengenaskan.
Menurut keterangan saksi yang melihat pertama kali korban yakni La Ungku (61), menerangkan bahwa pada jam 17.00 WITA, ia berangkat dari rumahnya di Kelurahan Lakologou menuju kebunnya di Kelurahan Liabuku.
Setelah saksi tiba di kebun miliknya, ia melihat api yang sudah membakar pohon jambunya. Kemudian saksi mendekat dan hendak mengecek api tersebut.
"Saya melihat ada sosok seseorang yang dalam keadaan tengkurap dalam keadaan sudah terbakar oleh api. Setelah itu saya pulang menuju ke Polsek Bungi untuk melaporkan hal tersebut," kata La Ungku.
Sementara itu, menurut keterangan saksi lain bernama Wa Zia (50) menerangkan bahwa sekitar jam 12.30 WITA korban Amiluddin sempat singgah di gubuk miliknya. Korban Amiluddin menyampaikan bahwa ia hendak membakar lahan kebun miliknya.
"Tidak lama kemudian korban memanggil saya mengajak menjaga api di bagian kebunku karena jangan sampai masuk api di kebun pisangku nanti terbakar. Korban juga menyampaikan kepada saya bahwa ia menjaga api bagian atas kebun yang berbatasan dengan kebun milik La Ungku," ungkap Wa Zia.
Saksi Wa Zia sempat melihat api dengan cepat merambat karena pada saat itu angin bertiup kencang. Setelah itu, ia tidak melihat lagi korban dan beranggapan bahwa mungkin sudah korban pulang ke rumah di Kelurahan Lakologou.
"Sekitar jam 17.40 WITA datang La Ungku menyampaikan bahwa ada orang yang dia lihat terbaring dengan posisi tengkurap dan sudah dimakan api. Kemudian La Ungku menyampaikan dia mau ke Polsek melapor bahwa ada orang yang terbakar," jelas Wa Zia.
Keterangan dokter yang bertugas di Puskesmas Bungi menyebut tidak ada tanda-tanda luka akibat benda tajam di bagian tubub korban. Namun, korban mengalami luka akibat terbakar di sekujur badan sebesar 90 persen.
Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi dan hanya bersedia dilakukan pemeriksaan luar oleh pihak Puskesmas Bungi.
Keluarga korban mengganggap kejadian tersebut bukan akibat dari pihak lain tetapi melainkan kelalaian korban sendiri.