BOMBANA, HALUANRAKYAT.com - Terkadang perkataan yang dikeluarkan tak sesuai dengan ekspetasi yang terjadi. Hal inilah yang dialami oleh sejumlah masyarakat Batuawu Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana selama kurang lebih tiga tahun menyerahkan lahannya oleh Kontraktor Mining PT MOA.
Perusahaan ini dianggap wanprestasi alias ingkar janji oleh pemilik Lahan. Selama kurang lebih tiga tahun, PT MOA melakukan aktivitas tambang Pengelolahan nikel di lahan masyarakat tepatnya di IUP PT Margo Karya Mandiri. Namun, kewajiban perusahaan ini diabaikan, dan sama sekali tak dijalankan.
Apatisnya PT MOA membuat masyarakat Batuawu melawan. Mereka komitmen untuk menghentikan dan menolak aktivitas PT MOA lagi. Walau kontrak belum selesai, masyarakat ogah untuk menyerahkan lahannya lagi. Rencananya, sejumlah pemilik lahan bakal menarik semua Lahanya dari lokasi pengerukan nikel Perusahaan tersebut.
"Selama ini PT MOA tidak menjalankan kewajibannya, kurang lebih tiga tahun. Semua sosialisasi yang diutarakan, tidak ada yang terlihat. Masyarakat merasa sangat dirugikan. Kami sudah bangun komitmen untuk tidak menerima PT MOA di Batuawu,"tutur Asrul warga Desa Batuawu yang diwawancarai, (17/04/2021).
Asrul mengaku bahwa dia memiliki lahan 5 hektar, yang diserahkan ke PT MOA namun belum diolah secara keseluruhan. Adapula, enam warga lainnya yang menyerahkan lahan selama ini. PT MOA kata Asrul tak pernah melakukan pendekatan kepada masyarakat. Bahkan yang lebih parah saat musibah banjir di Desa Batuawu pada bulan Januari hingga Februari, PT MOA apatis untuk membantu.
"Tak ada bantuan sama sekali. Kita sangat dirugikan. Kami sudah membuat pernyataan dan meminta kepada PT Margo Karya Mandiri selaku pemilik IUP untuk memutuskan kontrak pada perusahaan tersebut. Karena ini sudah tidak sesuai komitmen. Dan kalaupun PT MOA datang ke kami, sudah tidak ada jalan lagi, kecuali mereka keluar dari lahan masyarakat,"tegas Asrul.
Asrul merinci, sejumlah komitmen yang dilanggar PT MOA, yakni soal lokasi kantor kemudian pembangunan di Desa, dan juga serapan tenaga kerja. Menurutnya, warga Batuawu seakan jadi tamu di Negeri sendiri. Makanya, tak ada lagi ruang untuk PT MOA. Katanya serapan tenaga kerja yang dikomitmenkan adalah 70 :30 untuk tenaga non tehnis, namun hampir semua tenaga non tehnis diambil dari luar.
"Kami sudah tidak mau. Saya harap PT Margo Karya Mandiri untuk secepatnya mengambil tindakan. Kemudian mengusulkan Kontraktor Mining lain, yang lebih peduli ke masyarakat. Kami sudah bersurat secara resmi dan membuat pernyataan yang kami kirim ke Jakarta untuk PT Margo Karya Mandiri,"ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum dapat mengonfirmasi Manajemen PT MOA di Kabaena Selatan Kabupaten Bombana.
Laporan : Adwin