HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Kamis (27/3/2025).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kolaka, IPTU Della Indah Lestari mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, tepatnya di kawasan eks PT Hoyomas, Jalan Poros Watubangga - Boepinang.
"Lakalantas melibatkan pengendara mobil pikap Grand Max dan pengendara sepeda motor Honda Beat," kata IPTU Della.
Della menjelaskan, sebenarnya pengendara sepeda motor dan pengendara mobil searah di mana keduanya mengarah ke Kecamatan Toari.
"Ketika berada di kawasan eks PT Hoyomas, pengendara mobil hendak mendahului pengendara motor Honda Beat yang ada di depannya, akan tetapi mobil pikap tersebut menyenggol knalpot sepeda motor yang ada di depannya sehingga mengakibatkan motor tersebut terseret ke pinggir aspal dan mobil pikap tersebut tercebur ke dalam sungai," beber Della.
Korban pengendara sepeda motor diketahui merupakan seorang mahasiswi bernama Nurul Zahra (20), asal Desa Babamolingku, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.
Nurul Zahra berboncengan dengan rekannya sesama mahasiswi bernama Aulia Anggraini (19) asal Desa Ranojaya, Kecamaran Toari, Kabupaten kolaka.
Sementara itu, pengemudi mobil pikap adalah Lukman (38), warga Desa Wowoli, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka.
"Untuk korban pengendara motor mendapatkan perawatan di Puskesmas Watubangga yang mana mengalami luka lecet pada telinga dan pelipis akibat benturan. Untuk penumpang motor mengalami luka pada dahi dan luka pada bagian kepala belakang," pungkas Della.