Skip to main content
Nambo

SK Kemendagri Sudah Terbit, Nambo Resmi Mekar Jadi Kecamatan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan sebuah Surat Keputusan bernomor 137.5/3005/BAK.

Hal ini menandakan resminya Nambo diakui menjadi sebuah kecamatan di wilayah administrasi Kota Kendari dengan Kode Wilayah 74.71.11.

Kecamatan Nambo kemudian terdiri atas enam kelurahan yakni, Kelurahan Tobimeita, Kelurahan Petoaha, Kelurahan Nambo, Kelurahan Bungkutoko, Kelurahan Sambuli dan Kelurahan Tondonggeu.

Dikutip dari Dinas Kominfo Kota Kendari, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, sejak 28 Mei 2021 lalu Pemkot Kendari telah mendapatkan informasi terkait SK Kemendagri atas pemekaran Kecamatan Nambo.

"Sejak 28 Mei lalu kami mendapatkan informasi Kode Wilayah Kecamatan Nambo sudah keluar. Ini merupakan hasil pemekaran Kecamatan Abeli berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang pembentukan Kecamatan Nambo," ungkapnya.

Lebih lanjut Sul, sapaan akrabnya, mengatakan, pembentukan Kecamatan Nambo kini dapat memangkas alur pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

"Pasalnya selama ini, warga Nambo kerap dilanda kebingungan ketika hendak mengurus masalah adminduk seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Kartu Keluarga (KK), apakah harus mengurus di Kecamatan Abeli atau Nambo," imbuhnya.

“Jadi, sekarang tidak perlu risau lagi. Sudah bisa mengurus administrasinya di Kantor Kecamatan Nambo. Insya Allah Pemkot Kendari akan merangkul masyarakat setempat untuk bersinergi, bekerja sama dan saling bahu-membahu untuk membangun wilayah Nambo menjadi lebih baik kedepanya,” tutupnya.

Sementara itu, Hendra (37), warga Kelurahan Nambo mengatakan, mekarnya Nambo menjadi sebuah kecamatan tentu sangat membantu dan mempermudah dalam melakukan pengurusan administrasi.

"Alhamdulillah kalau ini benar adanya, saya sangat senang dan bersyukur mendengarnya, semoga segala urusan nantinya seperti pembuatan KTP, KK dan lain-lainya bisa semakin mudah. Terimakasih atas perjuangan Pemerintah Kota Kendari," ungkapnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.