HALUANRAKYAT.com, BOMBANA - Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara terbakar pada Jumat (29/4/2022).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 09.30 WITA di SPBU Nomor 76.937.25 di Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.
Kapolsek Kabaena Timur IPTU Mika Katupaunganan yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Benar telah terjadi peristiwa kebakaran di SPBU milik CV Cahaya Alam di Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur," kata Mika saat dikonfirmasi via telefon selulernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan para korban dari peristiwa itu saat ini telah mendapat perawatan intensif di Puskesmas Kabaena Timur.
"Penyebab kobaran api masih dalam tahap penyelidikan. Akibat dari kebakaran tersebut mengakibatkan korban luka sebanyak 10 orang," bebernya.
Adapun nama-nama korban yang mengalami luka bakar dan sedang dalam penanganan Puskesmas Kabaena Timur yakni: Haerudin (36) alamat Desa Tapuhaka; Arham (20) alamat Desa Wumbuburo; Adrian (22) alamat Desa Wumbuburo; Zuldiman (30) alamat Desa Ulungkura Kecamatan Kabaena Tengah.
Kemudian Elfa Defianti (39) alamat Desa Balo; Imaduddin (44) alamat Desa Ulungkura; Laturi (41) alamat Desa Lengora Kecamatan Kabaena Tengah; Dinda (25) alamat Desa Tapuhaka; Rona (34) alamat Desa Tapuhaka; dan Marnia (34) alamat Desa Tolitoli.
Kepolisian menduga kejadian kebakaran tersebut disebabkan karena kelalaian petugas SPBU yang tidak "safety". Pihak SPBU juga diketahui masih menggunakan sistem manual (menggunakan liter) dalam penjualan BBM-nya.
"Dengan kejadian tersebut pemilik SPBU CV Cahaya Alam mengalami kerugian materil berupa BBM jenis Pertalite sebanyak 5.000 liter dan bangunan yang diperkirakan senilai Rp200 juta," timpal Mika.