Skip to main content

Pj Bupati Mubar Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Lahan di Kompleks Perkantoran Bumi Praja Laworoku

HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Penjabat Bupati Mubar Bahri menegaskan lahan pembangunan perkantoran di Bumi Praja Laworoku adalah tanah negara, sehingga tidak ada namannya ganti rugi lahan melainkan hanya pengenaan dampak sosial.

Bahri menyebut bahwa pembangunan kantor merupakan program prioritas daerah sehingga yang sejak awal pembangunannya melibatkan BPKP dan juga kejaksaan untuk mendampingi.

Bangun Komplek Perkantoran, Pemda Mubar Gelontorkan Duit Rp48 Miliar

HALUANRAKYAT.com, MUBAR - Tahun ini, Komplek Perkantoran Bumi Praja Laworoku mulai dibangun. Perkantoran yang akan dibangun meliputi Kantor Bupati, Gudung DPRD, Kantor Disdukcapil, Masjid Agung Mubar dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Penjabat Bupati Mubar, Bahri mengatakan, perkantoran tersebut akan dibangun di lahan seluas 163 hektare di wilayah Desa Marobea dan Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, serta di Desa Laworo, Kecamatan Tiworo Kepulauan.

Subscribe to Laworo