HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) akhirnya memutus nota kesepahaman atau Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait rekrutmen calon tenaga kerja lokal (CTKL).
Saat dikonfirmasi terkait beredarnya surat pemberhentian kerjasama, Asisten HRD Manager PT VDNI, Haris membenarkan hal itu.
“Iya betul. Ada surat berakhirnya MoU antara Pemda Konawe dan PT. VDNI dan PT. OSS,” katanya.