Skip to main content

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi, Profesor Barlian Dijebloskan ke Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dosen nonaktif Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Profesor Barlian divonis bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap mahasiswanya.

Mahkamah Agung menghukum Profesor Barlian dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta subsider satu bulan penjara.

Hukuman pidana badan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) nomor: 1047 K/Pid.Sus/2024, tertanggal 7 Maret 2024.

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Guru Besar UHO Dituntut Penjara Dua Tahun Enam Bulan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari memasuki babak baru.

Teranyar, Profesor B, salah satu guru besar UHO yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini telah menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Selasa (9/5/2023), Profesor B dituntut hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan.

Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar UHO ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polresta Kendari secara resmi telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan tersangka guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) Profesor Barlian ke Kejaksaan Negeri Kendari.

Berkas perkara tersebut diserahkan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari pada Senin (5/9/2022) pagi.

Beralasan Tak Enak Badan, Guru Besar UHO Tersangka Pelecehan Seksual Tak Hadiri Panggilan Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guru besar Universitas Halu Oleo yang menjadi tersangka pelecehan seksual, Barlian tak hadiri panggilan polisi di Polresta Kendari.

Barlian yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial RN sejak 18 Agustus 2022 seharusnya menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Senin (22/8/2022).

Dosen UHO Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ternyata Profesor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Nama baik kampus hijau Universitas Halu Oleo (UHO) tercoreng oleh ulah seorang dosennya.

Salah satu dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi.

Dosen tersebut telah dilaporkan ke Polresta Kendari pada 18 Juli 2022.

Dalam salinan laporan yang diterima media ini tertulis nama terlapor yang diketahui merupakan seorang profesor atau guru besar.

Subscribe to Guru Besar