Skip to main content

Polri Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, Barang Buktinya 19 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis.

Tiga pria yang ditangkap petugas itu, diantaranya IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram yang disembunyikan di kebun durian.

Subscribe to Malaysia