Skip to main content

Kejaksaan Tetapkan Dua Mantan Pejabat Dinas ESDM Sultra Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan PT Toshida

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia. 

"Keempat orang itu masing-masing berinisial LSO, UMR, BHR, dan YSM," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setyawan Nur Chalik pada Kamis, 17 Juni 2021. 

LSO dan UMR merupakan orang dalam PT Toshida Indonesia. LSO adalah Direktur Utama, sedangkan UMR merupakan General Manager atau Manajer Umum PT Toshida Indonesia. 

"BHR adalah mantan Plt.

Kantornya Digeledah Kejaksaan, Kadis ESDM Sultra Lari Terbirit-birit

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 14 Juni 2021.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sultra, Setyawan mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan ijin penggunaan kawasan hutan dan RKAB PT Tosida.

Penggeledahan Kantor Dinas ESDM Sultra terkait Ijin Pertambangan PT Tosida

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah selesai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Delapan orang penyidik keluar dari ruangan yang digeledah pada Senin (14/6/2021) petang sekitar pukul 16.15 WITA atau setelah kira-kira enam jam melakukan penggeledahan.

Empat tumpuk berkas yang termasuk satu koper diantaranya, telah dibawa oleh penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sultra ke kanto

BERITA SELA: Kejaksaan Segel Kantor Dinas ESDM Sultra, Diduga Terkait Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penyegelan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (14/6/2021).

Sumber media ini menyebut penyegelan dilakukan sejak 10.30 WITA. 

"Dari sekitar jam 10.30 tadi (disegel)," ujar sumber yang berbicara secara anonim tersebut.

Belum diketahui pasti terkait kasus apa penyegelan ini dilakukan.

Namun, diduga kuat hal ini terkait kasus korupsi perijinan pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Dicopot Pasca Peluncuran 5G, Eks Dirut Telkomsel Ternyata Terkait Korupsi Rp300 Milyar

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel, Setyanto Hantoro yang dicopot sehari setelah peluncuran jaringan 5G Telkomsel ternyata terkait dengan kasus korupsi Rp300 milyar.

Setelah sebelumnya tidak hadir, Setyanto Hantoro dan Dirut PT Telkom, Edi Witjara, akhirnya memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Mei 2021.

"Saudara S dan E berdasarkan undangan klarifikasi untuk kita ambil keterangan menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp300 M.

Kabid di Dinas Peternakan Muna Kembalikan Uang Haram Hasil Korupsi Bibit Sapi ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan bibit sapi pada Dinas Peternakan Kabupaten Muna, Elwun Harila mengembalikan uang negara yang dikorupsinya ke Kejaksaan Negeri Muna, Senin (24/5/2021).

Duit negara yang dikorupsi ini adalah pengadaan bibit sapi di Desa Baluara, Kacamatan Batukara, Kabupaten Muna pada tahun 2019.

Elwun Harila merupakan kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak pada Dinas Peternakan Kabupaten Muna.

Subscribe to Korupsi