Skip to main content

KPK Minta Pelaku Usaha di Sultra Dorong Iklim Berusaha Bebas Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango menggelar pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan beberapa asosiasi pelaku usaha. Pertemuan tersebut untuk mendengar berbagai permasalahan terkait dunia usaha terkini di wilayah Sultra.

KPK Temukan Tiga Masalah di Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari bahwa tugas pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri, namun harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 23 Maret 2022.

Konstruksi Kasus Korupsi Dana PEN yang Jerat Bupati Koltim dan Kadis Lingkungan Hidup Muna

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 27 Januari 2022 menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketiganya adalah Andi Merya Nur (AMN), Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021 - 2026; Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 - November 2021; dan Laode Muhammad Syukur Akbar (LMSA), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna.

Didakwa Menyuap Bupati, Kepala BPBD Koltim Dituntut Dua Tahun Dua Bulan Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur, Anzarullah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kendari, Selasa (25/1/2022).

Anzarullah tiba di PN Tipikor Kendari sekitar pukul 09.30 WITA dengan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengawalan ketat pasukan Gegana Brimobda Sultra.

Jalani Sidang Perdana di Kendari, Bupati Koltim Andi Merya Didakwa dengan Dakwaan Alternatif

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya menjalani sidang perdana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Selasa 25 Januari 2022.

Sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Andi Merya hadir di PN Tipikor Kendari sekitar pukul 09.30 WITA dengan pengawalan ketat pasukan Brimob Polda Sultra yang mengawal dengan menggunakan kendaraan lapis baja.

Subscribe to Korupsi