Skip to main content

Tiga Warga asal Sumatra Bawa Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tiga warga asal Pulau Sumatra ditangkap polisi karena membawa narkotika jenis sabu.

Ketiganya adalah Rahmad (45), warga asal Serdang Bedagai, Sumatra Utara dan Hasmuni Muktar (32), serta Saifannur (32) warga asal Provinsi Aceh.

Mereka ditangkap oleh anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (25/5/2022) malam di Hotel Fortune Kamar 218, Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Polresta Kendari Tangkap Dua Pemuda Miliki Narkoba Hampir 1,5 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polresta Kendari menangkap dua orang pemuda karena diduga menjadi bandar narkoba.

Andi Pupunk (27) dan Alby Samuri (22) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari pada Selasa malam (24/5/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.

"Keduanya ditangkap di Jalan Gunung Nipanipa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Hamka," ujar Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman.

Pengunjung Coba Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Kendari, Disimpan di Botol Sampo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari kedapatan hendak menyelundupkan narkotika jenis shabu ke dalam Lapas.

Peristiwa percobaan penyelundupan narkotika itu terjadi pada Senin malam, 23 Mei 2022.

Upaya penyelundupan digagalkan oleh petugas Lapas yang memeriksa barang bawaan pelaku yang mengaku membawa makanan untuk salah satu warga binaan.

Pembesuk Tahanan di Polda Sultra Kedapatan Bawa Narkotika, Disembunyikan di Makanan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua pembesuk tahanan kedapatan membawa narkotika ketika sedang membesuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra, Kamis (19/5/2022) malam.

Dua orang pria itu masing-masing berinisial S (27), warga Jalan Laute, Kecamatan Mandonga dan W (16), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari.

Menurut Direktur Reserse Narkoba  Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, status keduanya saat ini sebagai terperiksa.

Gara-gara Pak Kumis, Mahasiswa di Kendari Ini Terancam 20 Tahun Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Heru Dwi Fitriawan, seorang mahasiswa vokasi pada salah satu perguruan tinggi negeri yang terkemuka di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dicokok polisi.

Mahasiswa semester sepuluh yang nyaris di-drop out ini terpaksa berurusan dengan polisi karena berteman dengan Pak Kumis.

Heru dan Pak Kumis adalah mitra. Namun kemitraannya berada di jalan yang salah. Kedua bermitra dalam bidang jual beli narkoba jenis shabu-shabu.

Subscribe to Narkoba