Skip to main content

Bawa Narkoba dari Batam, Warga Kendari Ditangkap di Bandara Halu Oleo

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Seorang warga Kendari ditangkap di Bandara Halu Oleo, Ranomeeto, Konawe Selatan pada Minggu, 9 Februari 2025.

Zulkarnain (30), warga Jalan Raden Suprapto, Keluraha Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ditangkap oleh tim Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Satgas Pengamanan Lanud Haluoleo dan Aviation Security (Avsec) Bandara Haluoleo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra melalui Kasubdit II Kompol Risal Syahrir mengatakan, Zulkarnain ditangkap setibanya di Bandara Halu Oleo pada pukul 08.00 Wita.

Canangkan Bersih Narkoba, USN Kolaka Tes Urine 50 Pegawainya

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar sosialisasi anti narkoba dan Pencanangan USN Kolaka Bersinar (Bersih Narkoba), Kamis (7/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen USN Kolaka dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dalam wilayah Kampus.

Dalam kegiatan ini panitia pelaksana menghadirkan seratus peserta perwakilan dari seluruh Fakultas yang ada di USN Kolaka dan lima puluh unsur pimpinan unit dan lembaga lingkup USN.

Kejari Kendari Musnahkan 1,6 Kilogram Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba dan non narkoba yang perkaranya telah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap di pengadilan.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kendari dengan disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Kendari, Polresta Kendari, BNN, Balai POM dan Bea Cukai Kendari, pada Kamis (6/6/2024).

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Wilayah Kecamatan Watubangga

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Kolaka AKP Jamarin Riche menyampaikan, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menerima informasi dari masyarakat tentang kegiatan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari - Maret 2024

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sultra melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil dari pengungkapan 7 kasus pada periode bulan Januari hingga Maret 2024, Kamis 28 Maret 2024.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra serta Balai POM Kendari.

Subscribe to Narkoba