Skip to main content

Polda Sultra Tetapkan Tersangka Kerusuhan di Kendari Jadi 16 Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara terus melakukan penegakan hukum terkait kerusuhan atau bentrokan antar kelompok warga yang pecah di Kota Kendari pada 16 Desember 2021 lalu.

Terkini, Polda Sultra telah menetapkan enam belas orang menjadi tersangka. Sebelas orang di antaranya telah dilakukan penahanan.

Mereka dikelompokkan dalam tiga kasus yakni tindak pidana (TP) penghasutan, tindak pidana penganiayaan, dan tindak pidana pengerusakan dan pembakaran.

Direktur Perusahaan Tambang "Gadungan" Ditangkap Polisi

HALUANRAKYAT.comKENDARI - Seorang direktur sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pemalsuan surat-surat perusahaan.

Direktur bernama Hirjan itu ditangkap dan sejak 23 Desember 2021 telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sultra.

"Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka sejak tanggal 23 Desember 2021 di Rutan Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, Rabu (29/12/2021).

Palsukan Surat-surat Perusahaan, Direktur Perusahaan Tambang di Sultra Dipolisikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang direktur sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pemalsuan surat-surat perusahaan.

Direktur bernama Hirjan itu ditangkap dan sejak 23 Desember 2021 telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sultra.

"Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka sejak tanggal 23 Desember 2021 di Rutan Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, Rabu (29/12/2021).

Soal Bentrokan di Kendari, Polisi: Kami akan Tegakkan Hukum Meski Langit Runtuh

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berjanji akan menegakkan hukum selurus-lurusnya terkait dengan bentrokan antar kelompok masyarakat di Kota Kendari pada 16 Desember 2021 lalu.

Wakil Kepala Polda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono pada Kamis, 23 Desember mengatakan, pihaknya akan bertindak secara adil dan seimbang dalam memproses pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan yang menewaskan seorang dan melukai delapan belas orang itu.

Polda Sultra Didesak Segera Proses Wartawan Abal-abal yang Diduga Langgar Hukum

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara didesak untuk segera memproses kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor seorang wartawan abal-abal.

Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara Bersatu mendesak kepolisian segera memanggil dan memproses wartawan abal-abal berinisial IRF yang dilaporkan telah melakukan pencemaran nama baik.

Subscribe to Polda Sultra