Skip to main content

Kasus Tambang Batu Gamping Ilegal di Konut, Penyidik Serahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sultra menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pertambangan batu gamping ilegal ke jaksa penuntut umum (JPU), Sabtu (21/1/2023).

Kasus dengan locus delicty di Desa Tongauna, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara ini menyeret satu nama berinisial J sebagai tersangka.

Lindungi Aset Perusahaan, Karyawan PT GAN Dirikan Kamp di WIUP

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Puluhan karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) pada Selasa (27/12/2022) melakukan pembangunan kamp di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT GAN.

Langkah ini dilakukan karyawan untuk melindungi aset milik perusahaan pasca adanya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PT GAN dan membatalkan Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 540/198 tahun 2014 tentang pencabutan IUP PT GAN.

Tak Mampu Tunjukkan Bukti Kepemilikan IUP, DPRD Sultra Minta PT CSM Hentikan Sementara Aktivitasnya di Kolut

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi III DPRD Provinsi Sultra mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik aktivitas pertambangan antara PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) dengan PT Citra Silika Malawa (CSM), Selasa (13/12/2022).

PT GAN yang telah memiliki landasan hukum final dan mengikat berupa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021, merasa lahannya telah diserobot oleh PT CSM.

Polda Sultra Gelar Minning Patrol di Bombana, Sita Alat Berat dari Tambang Emas Ilegal

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar minning patrol atau patroli pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana pada Rabu (2/11).

Pada minning patrol kali ini, Tim Tipidter melibatkan personel Denpom XIV/3 Kendari. Patroli dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo.

Rekonsiliasi dengan Warga Lingkar Tambang, PT GKP Minta Maaf, Janji Sejahterakan Masyarakat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menggelar rekonsiliasi damai bersama ratusan warga Rokoroko Raya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

Rekonsiliasi digelar di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (13/4/2022).

Rekonsiliasi damai ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT GKP dan warga lingkar tambang.

Subscribe to Tambang