Skip to main content

Mantan Walikota Kendari Divonis Bebas Kasus Alfamidi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 27 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor Kendari, Majelis Hakim yang diketuai oleh Sera Achmad, mengatakan Sulkarnain Kadir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Majelis Hakim Dinilai Tak Netral, JPU Kasus Korupsi Alfamidi "Walk Out" dari Persidangan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pemerasan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi memutuskan keluar dari persidangan atau walk out.

Pada sidang yang digelar Rabu, 15 November 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari, JPU dari Kejaksaan Tinggi Sultra yakni Edwin Beslar, Muhammad Yusran, Ari Rahael, Anita Daud, dan Zainuddin memutuskan walk out.

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bekas Walikota Kendari Jatuh Sakit

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bekas Walikota Kendari Sulkarnain Kadir yang menjadi tersangka kasus korupsi pada perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) jatuh sakit.

Sulkarnain masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari pada Jumat, 29 September 2023.

Sulkarnain Kadir saat ini berstatus sebagai tahanan jaksa di Rutan Kelas IIA Kendari.

Keluar Kantor Kejati Sultra, Eks Walikota Kendari Diborgol, Diangkut Pakai Mobil Tahanan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan gerai minimarket Alfamidi pada Rabu (23/8/2023) malam.

Sulkarnain keluar kantor Kejati Sultra sekitar pukul 21.15 WITA dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi berwarna merah dengan tangan terborgol.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini langsung digelandang ke mobil tahanan Kejati Sultra. Ia akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari.

Kejati Sultra Periksa Eks Walikota Kendari sebagai Tersangka Kasus "Papa Minta Saham"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (23/8/2023).

Ini adalah panggilan kedua penyidik kepada Sulkarnain sebagai tersangka usai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mangkir dari panggilan pertamanya pada Rabu (23/8/2023).

Sulkarnain tiba di kantor Kejati Sultra sekira pukul 18.00 WITA. Ia terlihat sempat melaksanakan salat Magrib di Masjid Kejati Sultra.

Kasus "Papa Minta Saham", Mantan Walikota Kendari Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Rencananya, Sulkarnain akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus "Papa Minta Saham" perizinan gerai minimarket Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia (MUI) pada Jumat (18/8/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody mengatakan, alasan Sulkarnain tidak hadir adalah karena sedang berada di luar daerah.

Subscribe to Sulkarnain Kadir