HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seruan Aksi mogok kerja oleh kelompok Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) VDNI dan OSS yang akan dilaksanakan Rabu (22/3/2023) di seharusnya tidak terjadi.
Pasalnya Mogok merupakan jalan terakhir bila ada permasalahan antara pekerja dan Perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy saat dikonfirmasi pada Selasa (21/3/23).