Skip to main content

DKPP Berhentikan Tetap Kasubbag Teknis KPU Kepulauan Sangihe, Ketua dan Anggota Dapat Peringatan Keras

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dari jabatan kepada Jelly Kantu selaku Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sanksi ini dijatuhkan kepada Jelly Kantu yang berstatus sebagai Teradu IX dalam perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 terkait permasalahan verifikasi faktual di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Subscribe to Kepulauan Sangihe