15 hours ago
Majelis Hakim PN Andoolo Vonis Bebas Supriyani
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Masa pandemi COVID-19 di Indonesia belum juga berakhir hingga November 2020. Hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar di berbagai daerah di Indonesia terpaksa dilakukan secara dalam jaringan (online).
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengizinkan sekolah untuk menggelar kembali pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Kepala Dinas Dikbud Sultra, Asrun Lio, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Tahun Ajaran 2020/2021.