Skip to main content

Tak Hanya Mantan Kajati Sultra, Kejagung Juga Sanksi Berat Tiga Orang Lainnya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) memberikan sanksi berat terhadap Mantan Kepala Kajaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja berupa pencopotan jabatan fungsional jaksa dan jabatan struktural.

Pencopotan Raimel terkait dugaan suap kasus korupsi pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) ketika ia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra.

Kajati Sultra Kunjungan Kerja ke Muna

HALUANRAKYAT.com , MUNA -- Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Sultra) Patris Yusrian Jaya diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Muna Jumat, (15/6/2023)

"Tujuan kunjungan kerja ini untuk menyamakan persepsi kepada kejaksaan negeri wilayah hukum Kejaksaan tinggi Sultra dan bersilaturahmi dengan pemerintah setempat" tutur Patris.

Subscribe to Kejaksaan Tinggi