Skip to main content
Maling

Kejaksaan Terbangkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan dari Jakarta ke Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memindahkan dua tersangka kasus korupsi pertambangan di Blok Mandiodo dari Jakarta ke Kendari pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Kedua tersangka bernama Ridwan Djamaluddin (60) dan Amalia Sabara (43) tiba di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan sekitar pukul 16.52 WITA.

Keduanya tiba dengan menggunakan pesawat komersil milik maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG330.

Maling


"Pada hari ini penyidik memindahkan tahanan dua orang tersangka yang sebelumnya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dipindahkan ke Kendari. Ada dua orang tersangka, yang laki-laki (Ridwan Djamaluddin) dititipkan di Rutan Kelas IIA Kendari dan yang perempuan (Amalia Sabara) dititipkan di Lapas Perempuan Kendari," ungkap Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody.

Pantauan Haluanrakyat.com, setibanya di Bandara Halu Oleo, kedua tersangka dijemput oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Sultra termasuk Asisten Pidana Khusus Iwan Catur dan Asisten Intelijen Ade Hermawan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.