Skip to main content

Polda Sultra Naikkan Status Kasus Korupsi Kapal Pesiar Pemprov ke Tahap Penyidikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis yang ditangani oleh Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini masih terus berlanjut.

Penyidik tetap berkomitmen transparan selama proses penanganan kasus tersebut. 

Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit III Tidpikor, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, mengatakan penanganan kasus kapal Azimut 43 Atlantis saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah kita naikan statusnya dari lidik ke sid

Hasil Audit BPKP Keluar, Polda Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Setelah kurang lebih setahun berlalu sejak mencuat pada akhir 2023, kasus pengadaan kapal pesiar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kini memasuki babak baru.

Teranyar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan hasil audit pengadaan kapal di era pemerintahan Gubernur Ali Mazi itu.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda.

Penyidik Dimutasi, Polda Sultra Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Jalan Terus

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut di meja penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra.

Setelah permintaan audit investigasi dalam kasus itu ditolak oleh Inspektorat Provinsi Sultra, penyidik kemudian menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

Polda Gandeng BPKP Audit Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Pemerintah Provinsi Sultra.

Teranyar, kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra untuk melakukan audit. Hal ini untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara.

Diselidiki Polda karena Dugaan Korupsi, Ternyata Kapal Pesiar Pemprov Sultra Barang Selundupan dari Singapura

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kantor Bea dan Cukai Kendari menahan kapal wisata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara karena tidak memiliki izin impor jual beli.

Berdasarkan data yang ada, kapal jenis Azimut Atlantis 43-56 buatan Italia itu masuk ke Indonesia dari Singapura dengan izin masuk sementara di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta. Namun kini izin tersebut telah berakhir dan seharusnya kapal itu telah kembali ke negara asal.

Polda Sultra Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Kapal Pesiar Gubernur Sultra, Nilainya Fantastis

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis yang digunakan Gubernur Sultra Ali Mazi.

Kapal pesiar ini dibeli senilai Rp9,9 miliar tahun anggaran 2020 saat pandemi Covid-19 oleh Biro Umum Sekretariat Provinsi Sultra melalui proses tender di Biro Lelang.

Subscribe to Kapal Pesiar