Skip to main content

Pemkot Resmi Larang Shalat Idul Adha Berjamaah di Seluruh Masjid di Kota Kendari 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan seluruh masjid untuk melaksanakan Shalat Idul Adha secara berjamaah. 

Keputusan tersebut, menurut Walikota Kendari Sulkarnain Kadir berdasarkan musyawarah yang disepakati bersama Forkopimda yang hadir yakni, MUI Kendari, Kemenag Kota Kendari,  Dandim Kendari, Polres Kendari, Pol PP Kendari serta beberapa imam masjid Kendari pada hari ini, Jumat (16/7/2021). 

Ihwal ini, kata Sulkarnain, dikarenakan masih tingginya

Kendari Rawan Banjir, Pemkot Minta Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Curah hujan dengan intensitas tinggi terus mengguyur Kota Kendari dalam beberapa hari terakhir ini. 

Akibatnya, beberapa ruas jalan, termasuk jalan protokol dan kawasan perumahan penduduk tergenang air. 

Salah satu lokasi genangan banjir akibat tidak berfungsinya drainase adalah di jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Pemkot Kendari Bakal Benahi 96 Rumah Warganya 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki 96 rumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pemerintah Kota Kendari terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari setiap tahun, baik melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program lain. 

"Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekol

KPK Apresiasi Pemkot Kendari yang Tertibkan Tambang Galian C 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 13 Juli 2021.

Aktivitas penambangan pasir di Kecamatan Nambo yang menggunakan alat berat tersebut tidak hanya mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan, tetapi merupakan aktivitas ilegal dan tidak sesuai dengan tata ruang. 

"Penertiban yang dilakukan oleh P

Pemkot Kendari Segel Perusahaan Pengolah Pasir di Nambo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari menyegel PT Net sebuah perusahaan pengolah pasir di Kelurahan Nambo Kecamatan Nambo Kota Kendari, Selasa (13/7/2021). 

Proses penyegelan dilakukan satuan polisi pamong praja didampingi aparat polres Kendari, disaksikan para pekerja perusahaan itu. 

Penyegelan dilakukan karena perusahaan itu mengolah pasir Nambo menggunakan mesin dan merusak lingkungan sekitar. 

Sebelum menyegel, Sekda meminta pekerja di Perusahaan itu menghentikan pengolahan pasir Nambo. 

Subscribe to Pemkot Kendari