HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kantor Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari telah menerbitkan izin sertifikat tanah milik Alm. Hj Mawiah berukuran 468 m² mengatasnamakan Awaludin Yunus, anak dari anak kandung ke-4 pemilik tanah tanpa sepengetahuan Marwiah, ahli waris, anak kandung pertama pemilik tanah.