Skip to main content

OPINI: Menggugat "Kesaktian" Sertifikat Tanah, Menakar Ulang Perlindungan Hukum Agraria Kita

OPINI: Menggugat "Kesaktian" Sertifikat Tanah, Menakar Ulang Perlindungan Hukum Agraria Kita

PENULIS: Tri Mandala Pratama/Managing Partner I'M Justice Law Office

JAKARTA - Dalam diskursus hukum pertanahan di Indonesia, sertifikat sering kali dianggap sebagai "kartu as" yang tidak tergoyahkan.

Namun, jika kita menyelami lebih dalam realitas hukum yang ada, narasi mengenai kesaktian sertifikat tanah perlu ditinjau kembali secara kritis.

Secara normatif, UU No.

Pemda dan BPN Koltim Serahkan 109 Sertifikat Tanah di Ladongi

HALUANRAKYAT.com, KOLTIM -- Pemerintah Daerah Koltim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim menyerahkan 109 sertifikat kepada masyarakat Kelurahan Raara dan Welala, Kecamatan Ladongi.

Penyerahan sertipikat program Redis-Tol tahun 2023 ini, berlangsung di Balai Kelurahan Raara, Selasa (16/1/2024), selain bupati dan Kepala BPN Koltim, hadir Anggota DPRD Koltim Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda Koltim dan ratusan penerima.

Subscribe to Tanah