Skip to main content

Kena OTT KPK, Gerindra Pecat Andi Merya, Tak Beri Bantuan Hukum

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pupus sudah harapan masyarakat Kolaka Timur dan partai pengusung terhadap Andi Merya Nur. 

Cita-cita untuk membangun Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang sejahtera harus terhenti akibat ulahnya sendiri. 

Pasalnya, dirinya yang baru tiga bulan menjadi Bupati Koltim harus mengenakan rompi oranye khas Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) karena ditangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi atas dugaan penggunaan dana hibah bencana yang berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI

Kolaborasi Bupati Koltim - Kepala BPBD "Mainkan" Dana Hibah BNPB Rp39 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur (AMN) sebagai tersangka korupsi pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Tirawuta, Koltim pada Selasa (21/9/2021) malam.

Selain Merya, KPK juga menyematkan status yang sama kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Koltim, Anzarullah (AZR). 

Keduanya diyakini oleh penyidik lembaga anti rasuah itu telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelen

KPK Resmi Tetapkan Bupati dan Kadis BPBD Koltim Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan secara resmi Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Anzarullah sebagai tersangka, Rabu (22/9/2021). 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang atau jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. 

"Setelah dilakukan pengumpulan berb

Terkait OTT di Koltim, KPK Bawa Empat Orang ke Jakarta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur (Koltim) ke Jakarta. 

Usai diperiksa berjam-jam di Mapolda Sultra, mereka akhirnya keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Rabu (22/9/2021) petang sekitar pukul 14.30 WITA.

KPK

Berdasarkan d

Subscribe to KPK