Skip to main content

Balai Karantina Sultra Temukan 600 Kilogram Daging Ayam Ilegal Asal Sulsel

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) melakukan tindakan penahanan dan penolakan terhadap 600 Kg daging ayam tanpa dokumen karantina yang akan masuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Daging ayam asal Bajoe, Sulawesi Selatan itu ditemukan petugas karantina Satuan Pelayanan Betoambari, Baubau, Sulawesi Tenggara saat melakukan pengawasan di area pembongkaran Pelabuhan.

Subscribe to Ayam