HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Peredaran narkotika jaringan antar negara berhasil diungkap aparat. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 25 Oktober 2021 di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pengungkapan dilakukan secara bersama-sama oleh Kantor Bea Cukai Kendari bersama Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru - Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, BNNP Sulawesi Selatan dan BNNP Sulawesi Tenggara.