HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan terhadap sejumlah produk pangan, Kamis (5/12/2024).
Jenis produk pangan yang dimusnahkan yakni sosis babi sebanyak 43 Kg dan telur bebek sebanyak 63 Kg.
Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, menjelaskan, alasan dua item produk pangan itu dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen karantina.