HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pekerjaan pengaspalan jalan Tolandona-Lombe dan pelebaran jalan SP 3 Labungkari-Lolibu pada tahun anggaran 2015 di Kabupaten Buton telah dihentikan karena dua perusahaan pemenang paket pekerjaan itu dinilai tidak mampu menyelesaikannya.
Namun, pihak Pemda Buton masih memiliki kewajiban kepada kontraktor itu untuk membayarkan sisa uang sekitar sebanyak Rp500 juta rupiah.