HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menempatkan dua anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau di tempat khusus (patsus) setelah diduga terlibat kasus intimidasi dan penganiayaan terhadap Jamil, kontributor TVOne, saat menjalankan tugas jurnalistik.
Kedua anggota tersebut masing-masing berinisial Brigpol HS dan Bripda AA.